Agustianto
Tak bisa dibantah, bahwa kondisi perekonomian umat Islam Indonesia masih jauh tertinggal dari umat lain, khususnya para konglongmerat raksasa maupun konglongmerat menengah. Dua pilar utama kegiatan ekonomi, yakni produksi dan distribusi dikuasai oleh orang lain. Kondisi ini tak boleh dibiarkan berlangsung terus-menerus, karena itu, umat Islam harus mempersiapkan kekuatan dan aksi konkrit agar terlepas dari kondisi itu demi terwujudnya keadilan ekonomi dan terciptanya kemakmuran dan kesejahtraan rakyat secara menyeluruh.
Di awal abad 21 ini, gerakan mempersiapkan kekuatan ekonomi umat mulai tumbuh dan telah menunjukkan kemajuan serta ketangguhannya, baik melalui lembaga keuangan (finansial) Syari’ah seperti Perbankan, Asuransi, Reksadana, BMT maupun lembaga sektor riel, seperti Ahad-Net International.
Gerakan pembangunan ekonomi umat yang berkembang pesat saat ini, merupkan aktualisasi siasat pembangunan ekonomi yang dilakukan Rasulullah SAW, yang khususnya ketika beliau berada di Madinah dalam membangun masyarakat madani.
P o l i t i k E k o n o m i R a s u l u l l a h
Salah satu kebijakan politik ekonomi yang dilakukan Rasulullah adalah meretas kesenjangan penguasaan aset ekonomi antara konglongmerat Yahudi dan penduduk muslim Mekkah yang terdiri dari kaum Anshar dan Muhajirin. Pada mulanya, kaum Yahudi lah yang menguasai dan memiliki pasar di Madinah, sehingga mereka menjadi pedagang yang kaya. Sementara umat Islam menjadi konsumen dan berbelanja kepada orang-orang Yahudi. Kondisi ini, menurut Rasulullah, tidak boleh dibiarkan terus menerus, karena dampaknya sangat besar bagi kemajuan dan kekuatan umat Islam di masa depan.
Mengantisipasi kondisi itu, Rasulullah melakukan siasat dengan membangun pasar tempat perbelanjaan kaum muslimin. Dengan cara ini umat Islam dapat berbelanja ke pasar umat Islam sendiri. Akhirnya muncullah para pedagang muslim yang secara signifikant mempengaruhi kekuatan ekonomi umat.
Kondisi yang terjadi di awal kerasulan Muhammad di Madinah itu, saat itu sedang terjadi di Indonesia. Kesenjangan penguasaan bisnis, antara konglongmerat dan rakyat masih menganga. Kaum muslimin masih menjadi konsumen dari produk-produk non muslim. Para pedagang dan pemilik super market raksasa umumnya dikuasai orang lain. Maka, agar umat Islam keluar dari keterpurukan ekonomi saat ini, kita harus mencontoh politik ekonomi Rasulullah.
Tegasnya, strategi Rasulullah dalam membangun kekuatan ekonomi umat Islam harus diteladani umat Islam saat ini, agar umat Islam tidak senantiasa terpuruk dalam bidang ekonomi.
Salah satu lembaga keuangan Islam bertaraf nasional dan international yang bergerak di bidang usaha sektor riel, baik produksi maupun distribusi, yang menangkap semangat siasat ekonomi Rasulullah adalah PT. Ahad-Net International.
A h a d – N e t
Ahad-Net berdiri di Indonesia sejak 1 Januari 1996 yang lalu. Dewan Pengawas Syari’ah lembaga ini adalah K.H.Ali Yafie, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, dan Drs.H.Muhammad Hidayat.MBA, Pengurus MUI Pusat dan Dewan Pengurus Bank Syari’ah Mandiri dan K.H.Ma’ruf Amin. Gerakan Ahad-Net ini didukung kuat oleh ICMI dan MUI pusat.
Misi utama Ahad-Net adalah mengangkat derajat ekonomi umat melalui usaha yang sesuai dengan tuntunan syari’ah Islam. Missi lainnya ialah, pertama, meningkatkan jalinan ukhuwah umat Islam diseluruh dunia. Kedua, membentuk jaringan ekonomi Islam dunia, baik jaringan produksi, distribusi maupun konsumennya sehingga dapat mendorong kemandirian dan kejayaan ekonomi umat, ketiga, Memperkokoh ketahanan aqidah dari serbuan budaa dan ideologi yang tak Islami, Keempat, mengantisipasi dan mempersiapkan strategi dan daya menghadapi era globalisasi dan teknologi informasi, Kelima, Meningkatkan ketenangan konsumen muslim dengan tersedianya produk-produk halal dan baik.
Kelahiran Ahad-Net ini dilatarbelakangi oleh kepedulian akan kondisi perekonomian umat Islam Indonesia yang masih terpuruk. Umat Islam yang mayoritas di negeri ini harus menggunakan kekuatan jaringan, agar pemberdayaan potensi bisnis ummat Islam di Indonesia bisa diwujudkan.
Sebagai ummat Islam, kita harus giat berjuang (berjihad) untuk mengembangkan jaringan bisnis umat Islam, kita tentu menerima logika, bahwa bila umat Islam membeli produk yang sudah disediakan umat Islam sendiri kepada umat Islam, maka, pihak produsen, distributor atau paara pedagang muslim, akan sejahtra dan mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah, untuk kepentingan kaum muslimin.
Karena itu, umat Islam seharusnya mengutamakan produk muslim, kecuali tidak ditemukan produk yang dihasilkan umat Islam atau memang tidak memenuhi kualitas dihajatkan. Umat Islam di masa depan jangan lagi menjadi lahan empuk para pedagang dan konglomerat, sebagaimana terjadi di awal Islam di masa Nabi. Nabi bersama sahabat berhasil membangun kekuatan ekonomi umat Islam. Umat Islam Indonesia harus mencontohnya dengan siasat, strategi dan program aksi yang sistematis.
Kita sangat bersyukur dengan lahirnya Ahad-Net di Indonesia, karena lembaga ini sangat signifikan dan potensial untuk memberdayakan ekonomi umat Islam. PT. Ahad-Net International yang lahir di muka bumi Indonesia merupakan Multilevel Marketing Syari’ah pertama di dunia. Maka predikat ini harus di emban secara serius dan semangat jihad ekonomi Islam.
Ahad-Net mengajak umat Islam agar senantiasa produktif dan memiliki etos kerja yang tinggi. Umat Islam yang ingin meningkatkan penghasilan, atau generasi muda Islam yang ingin lepas dari pengangguran, dapat bergabung dengan Ahad-Net dengan menjadi mitra niaga dengan menggunakan dan memasarkan produk muslim yang halalan thayyiban. Untuk mengemban tugas besar tersebut, pelaku bisnis Ahad-Net mengembangkan sikap dan jiwa kewirausahaan, etos kerja dan kerja keras.
Nabi Muhammad juga adalah seorang pedagang yang ulet. Dalam berbagai hadist Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bila kamu telah shalat subuh, maka janganlah kamu tidur dan meninggalkan riaeki”. Selanjutnya Nabi mengatakan, “Sungguhnya Allah tak menyukai hamba yang santai (tak bekerja)”. Umar mengatakan, janganlah kamu duduk saja berdo’a “Ya Allah berilah aku rezeki, padahal ia tahu bahwa Allah tak akan menurunkan hujan emas dan hujan perak”. Dalam surah al-Insyirah, Allah berfirman, Fa iza Faraghta Fanshab, (Jika engkau telah menyelesaikan sebuah pekerjaan, maka kerjakan pekerjaan yang lain).
Kegiatan Ahad-Net sangat potensial memberdayakan ekonomi umat. Keberadaannya bertujuan sama dengan lembaga ekonomi syari’ah selama ini, seperti Bank Syari’ah, Asuransi Takaful, BMT, Pasar Modal (bursa efek),dsb. Dalam memasarkan produk, Ahad-Net menggunakan sistem multilevel, salah satu sistem pemasaran modern, tetapi harus dicatat, bahwa Ahad-Net, sangat berbeda dengan multilevel, salah satu sistem pemasaran modern, tetapi harus dicatat, bahwa Ahad-Net, sangat berbeda dengan multilevel konvensional, baik dari segi, visi, misi, prinsip, orientasi, komoditi, sistem pengelolaan, pengawasan, dsb. Dengan multilevel konvensional saja, Ahad-Net memiliki perbedaan yang sangat tajam, apalagi dengan BMA dan sejenisnya. BMA bukanlah multilevel tapi adalah money game dan penggandaan uang yang menipu umat. Mereka menggunakan nama MLM, (berkedok multivel) untuk meraup dana umat secara besar-besaran.
A k t u a l i s a s i U k h u w a h
Ummat Islam Indonesia, khususnya Sumatera Utara, harus merealisasikan konsep ukhuwah yang diperintahkan Al-Qur’an tidak saja dalam tataran aqidah dan direalisasikan pada rasa keprihatinan dan bantuan dalam peristiwa musibah, tetapi juga harus diimplementasikan dalam ukhuwah ekonomi.
Dalam dunia bisnis, kita mengenal sebuah jargon. NETWORK IS POWER. Filosofis ini mestinya dipegang betul oleh pelaku bisnis muslim. Dalam konteks ini, umat Islam memiliki kekuatan yang besar. Jumlah kaum muslimin yang besar itu harus dirajut dengan tali ukhuwah Islamiyah menuju kebangkitan ekonomi umat.
Ukhuwah dalam bidang ekonomi berarti bahwa umat harus lebih mengutamakan produk umat Islam yang bergerak dalam mengembangan ekonomi umat harus terus menerus meningkatkan kualitas produk, kualitas SDM, pelayanan yang memuaskan serta kejujuran dan akhlaqul karimah, sehingga memberikan kepuasan kepada pelanggan.
Ahad-Net bertekad untuk menciptakan masyarakat hayatan thayyiban yang sejahtra ekonominya dan komitmen pada nilai-nilai syari’ah Islam, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW. Masyarakat hayatan thayyiban itu hanya dapat terwujud bila umat Islam dari berbagai golongan dan kalangan bersatu untuk mewujudkannya. Untuk itu, aktivis ekonomi Islam harus berjihad melakukannya dan seluruh umat Islam harus pula mendukung gerakan jihad tersebut dengan memakai dan menggunakan produk-produk muslim yang sudah banyak disediakan Ahad-Net.
Bagaimana pun prospek Ahad-Net ini dimasa depan cukup besar mengingat masih banyak umat Islam yang belum tersentuh bisnis ini. Kita, optimis Ahad-Net dapat diterima masyarakat, karena selain menganut prinsip Syari’ah yaitu halalan dan thayyiban, produknya juga memenuhi standart kualitas. Keunggulan tersebut harus dimanfaatkan secara baik oleh kaum muslimin dan mitraniaga Ahad-Net.
(Agustianto, Sekjen IAEI)
May 1st, 2008 at 9:56 am
Assalamualaikum, pertama saya bersyukur karena bapak memuat tulisan tentang mlm syariah yang menjadi tugas makalah saya pada mata kuliah LKS non-bank. yang saya ingin tanyakan adalah apa sebenarnya yang menjadi perbedaan signifikan antara ahad net (mlm syariah)dengan mlm konvensional, karena selama ini yang saya lihat sama saja. dalam hal perekrutan anggota, para anggota yang levelnya berada dibawah memberikan kontribusi untuk kenaikan level anggota “senior”nya yang otomatis juga menaikkan “bagian” komisinya? dan bagaimana pendapat bapak tentang mlm syariah itu sendiri secara umum? kalau boleh menambah pertanyaan lagi, dimana saya dapat mengetahui lebih banyak lagi tentang mlm syariah, karena terus terang saya agak kesulitan mencari sumber referensinya. Jazakallah khaira jaza saya ucapkan kepada bapak. wasalamualaikum…
May 1st, 2008 at 6:18 pm
assalaamualaikum wr.wb
subhanallah…
artikel-artikel bpk sangat berguna buat saya…
terutama artikel tentang MLM ini. meskipun teman saya sudah ada yang bertanya tentang ini. jujur, saya lebih pensaran lagi pak. karena saat ini, saya sedang mengikuti MLM Tianshi, yang asalanya dari Cina. meskipun sekarang saya agak fakum dengan MLM yang sedang saya jalani ini. saya yakin bapak lebih tahu tentang ini.
sebelum saya melangkah lebih lebih jauh, saya ingin bapak memberikan pencerahan hati pada saya. apakah MLM yang sedang saya jalani ini sesuai dengan syariah apa tidak? dan bagaimana caranya agar saya bisa bergabung di MLM ahad Net international ini?
kalau boleh lagi saya jujur sama bapak, saya sangat senang sekali dengan hal-hal yang berbau bisnis. walaupun bisnis itu kecil-kecilan, tapi karena hati senang melakukannya, saya jalani. tapi lagi-lagi, saat saya mau jadi member di toko-toko, modal saya tidak cukup. itulah yang terkadang menghambat saya dalam berbisnis. yang saya ingin tanyakan, bagaimana solusinya?
yang terakhir, semua orang pasti ingin menjadi apa yang ia cita-cita kan.saya bingung pak, saat ini kan saya kuliah di perbankan syariah, tapi di sisi lain, setelah saya lulus, saya ingin sekali ngajar anak-anak TK. karena saya sangat hobi dengan pekerjaan mengajar. apalagi kalau yang saya ajar itu anak-anak…
apa baik buat saya, jika saya tekuni dua-duanya? atau saya harus memilih, jadi pengusahakah atau jati guru kah?
maaf ya pak, kalau pertanyaan yang terakhir ini tidak menyangkut dengan mata kuliah.
jazaakumullahu khoiron katsiron.. mohon maaf kalau ada kata-kata yang salah..
“Asallahu ay yahdiyana amiiiiin…..
wasallam
May 6th, 2008 at 8:04 pm
dari tulisan diatas fakta-faktayangdiungkap cukup menarik, dimana dalam tulisan diatas mengungkap informasi tentang MLM yang menjadi polemik di kalangan ekonom tentang keabsahan akad dalam MLM yang ingin saya tanyakan adalah:
1)apa yang menjadi point krusial dalam perbedaan antara MLM biasa (konvesional) dengan MLM syriah?
2) diatas telah disinggung tentang perbedaan cara kerja MLM syariah, tetapi tidak dijelaskan secara komperhensif, bagaimanakah sistematika cara kerja dari MLM syariah.
3)adakah perbedaan dalam struktur dan rekruitment member.
4) ahad net hadir sebagai pionir dalam dunia MLM syariah, bagaimana perkembangan dari MLM syariah itu sendiri, adakah lembaga MLM syariah lain pada saat ini?
5) di kebanayakan MLM konvensional struktur membernya berbentuk piramid, tetapi ada juga yang tidak. apakah perbedaan dari keduanya, dan apakah MLM yang tidak menganut sistem piramid dapat dikatakan sudah memenuhi ketentuan syariah?
May 20th, 2008 at 3:07 pm
Assalamu’alaykum Wr. Wb
Salam kenal..
sekedar sharing aja, ada buku bagus yang mungkin bisa membantu. judulnya “Mengenal MLM Syariah”, penulis: Kuswara, penerbit: QultumMedia. isinya cukup lengkap dan insyaAllah bisa membantu menjawab pertanyaan saudara/saudari
Wassalamu’laikum Wr. Wb
December 4th, 2008 at 11:55 am
Assalamualaykum wr wb,
Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Agustianto atas artikelnya tentang Bisnis MLM Syariah, yang sangat membantu bagi kami yang aktif dalam Bisnis yang Insya Allah Luar Biasa. Bagi yang ingin berbisnis MLM Syariah silahkan hubungi kami di PT.Exer Indonesia, Kompleks Ruko Permata Boulevard, Blok BN & BO,Jl Raya Pos Pengumben No 1 Jakarta Barat 11630. Telp 021-58906288 / 08881694650 (Ahmad Nagib).
Wassalamualaykum wr wb.
December 4th, 2008 at 1:05 pm
Yth. Ahmad Najib,
Teruskan perjungan anda. Untuk mengetahui hukum dan etika berbisnis MLM, silakan lihat artikel saya di kategori fiqh muamalah yang berjudul MLM dalam Perspektif Fiqh Islam.