Republika
Kamis, 27 November 2008 pukul 13:32:00
JAKARTA — Pembiayaan perbankan syariah di sektor pertanian hingga saat ini masih minim. Dengan total lahan pertanian seluas 7,7 juta hektare, sektor tersebut merupakan pasar yang potensial untuk dikembangkan oleh perbankan syariah di 2009.
Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Agustianto, menyatakan total pembiayaan bank syariah di bisnis ini baru sekitar […]
Ujung Pandang Express
Jumat, 28-11-2008
JAKARTA–Pembiayaan perbankan syariah di sektor pertanian hingga saat ini masih minim. Dengan total lahan pertanian seluas 7,7 juta hektare, sektor tersebut merupakan pasar yang potensial untuk dikembangkan oleh perbankan syariah di 2009.
Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Agustianto, menyatakan total pembiayaan bank syariah di bisnis ini baru sekitar 3% dari seluruh total […]
REPUBLIKA
JAKARTA — Di tengah gonjang-ganjing krisis keuangan yang menghantam dunia, sektor usaha kecil menengah (UKM) tetap berdiri kokoh. Karena itu, bank-bank syariah mesti lebih fokus dan intens menggarap sektor ini mengingat bank-bank konvensional pun ikut bermain di dalamnya.
Menurut pakar ekonomi syariah, Agustianto, meski potensial dan tahan dari badai krisis, sejauh ini belum terlihat adanya perubahan […]
Oleh : Agustianto
Saat ini krisis likuiditas melanda sejumlah lembaga perbankan, termasuk bank syari’ah. Ketatnya likuiditas bank syariah lebih dipicu oleh kondisi FDRnya yang selalu jauh lebih tinggi dibanding bank konvensional. Tingginya FDR ini sangat positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, di sisi lain, bank syariah mengalami kesulitan likuiditas jika para nasabah ingin menarik dananya dari […]
Sumber : Hukumonline.com
Kamis, 06 November 2008
Dalam hal putusan Badan Arbitrase Syariah tidak dilaksanakan secara sukarela, maka putusan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Ketua Pengadilan.
Teka teki pengadilan mana yang berwenang melaksanakan eksekusi putusan arbitrase syariah terjawab sudah. Mahkamah Agung memberi kewenangan tersebut kepada Pengadilan Agama (PA). Penunjukan PA bukan tanpa dasar. Sesuai UU No. 7 Tahun 1989 […]