Book

Agustianto-Books

Bank Syariah Harus Rebut Pasar UKM

REPUBLIKA 

JAKARTA — Di tengah gonjang-ganjing krisis keuangan yang menghantam dunia, sektor usaha kecil menengah (UKM) tetap berdiri kokoh. Karena itu, bank-bank syariah mesti lebih fokus dan intens menggarap sektor ini mengingat bank-bank konvensional pun ikut bermain di dalamnya.

Menurut pakar ekonomi syariah, Agustianto, meski potensial dan tahan dari badai krisis, sejauh ini belum terlihat adanya perubahan perlakuan signifikan terhadap unit usaha kecil tersebut. Meski saat ini sebagian besar pembiayaan perbankan syariah disalurkan ke UKM, perbankan syariah harus bisa merebut pasar UKM itu.

”Saat ini, bank asing konvensional sudah mulai masuk ke dalam sektor UKM. Untuk itu bank umum syariah maupun unit usaha syariah harus dapat menjalin kerja sama dengan lebih banyak BMT dan BPRS,” kata Agus di Jakarta, Kamis (13/11).Dengan pasar UKM yang mencapai 40 juta unit, sementara market share perbankan syariah baru 2,3 persen di tahun ini, menunjukkan belum seluruhnya sektor UKM ter-cover. Padahal, jelas Agus, sebagian besar pembiayaan perbankan syariah telah disalurkan kepada sektor riil.

Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah, alim ulama, pihak perguruan tinggi pengusaha, dan masyarakat untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Agus mengimbau pemerintah memberikan konsep perhatian serius bagi perkembangan ekonomi syariah dari berbagai pihak, mulai dari Kementerian Koperasi dan UKM maupun BUMN.

Untuk memberdayakan perekonomian masyarakat, Agus berpendapat BPRS maupun BMT sangat dibutuhkan. ”Kalau Pemda bisa membuat satu BPRS di satu kecamatan maka akan terasa perubahannya di masyarakat,” tegasnya.Ia juga berharap Bank Pembangunan Daerah yang notabene milik Pemda dapat lebih meningkatkan perannya ke masyarakat.

Hingga kini pemerintah belum menyediakan undang-undang tentang lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT. Padahal UU tersebut diperlukan agar BMT memiliki badan hukum yang jelas serta memiliki pengawasan dan penjaminan terhadap dana milik masyarakat.

Agus menjelaskan harus ada ketentuan mengenai BMT agar pengelolaannya dapat dilakukan secara profesional dan serius. Namun, meski saat ini belum ada peraturan mengenai lembaga keuangan mikro syariah, Agus mengakui perkembangan BMT di Indonesia cukup bagus. c67/yto

Post DIPOSTING OLEH Agustianto | November 21, 2008

4 Responses to “Bank Syariah Harus Rebut Pasar UKM”

  1. Keny Lisyani (PS 7A) Says:

    aslm,,
    setuju pak,,jangan biarkan “tamu2 luar negeri” yang mengusai perdagangan indonesia,,tapi pak kalau boleh usul(walaupun sedikit tidak masuk akal)bagaimana jika namanya jangan Usaha Kecil Menengah,,kenapa tidak sekalian saja Bank Syariah Harus Rebut “Usaha Super Power”,,jadi dari nama itu sudah menjadi doa supaya wirausaha masyarakat indonesia super power,,kalo namanya usaha kecil menengah terus seperti mendoakan masyarakat indonesia selalu dapat jatah dengan porsi kecil terus,,jadi yang menjadi kelas kakap dalam wirausaha selalu saja non-pribumi,,
    trimaksih,,

  2. Ass. Yth Pak Agus..
    Kira-kira kapan negeri ini bisa sejahtera dan makmur ya..? Thanks

  3. Ass. Kunci kekuatan negara salah satunya adalah seberapa kuat jiwa entrepreneurship yang mereka miliki. Jepang, China bisa kita jadikan contoh dalam hal ini. Indonesia, saya kira, tidak kekurangan entrepreneur handal. Sayangnya, mereka sering tidak didukung oleh sarana terutama permodalan. Bank-bank syariah seharusnya bisa tampil beda dengan lebih mengedepankan dukungan kepada mereka. Kita lihat saja, siapa yang berani tampil beda dan terdepan mengusung perjuangan ini. Hidup UKM, hidup syariah,….:)
    M.Ridwan (http:/mridwan-online.blogspot.com)

  4. Ya, terima kasih M.Ridwan.

Leave a Reply