Sabtu, 30 Mei 2009 | 20:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) seharusnya ada yang dikonversi menjadi bank syariah untuk memacu perkembangan perbankan syariah di Tanah ir, kata Sekretaris Jendral Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (Sekjen IAEI) Agustianto.
“Salah satu upaya agar perbankan syariah bisa berkembang dengan baik di Indonesia, pemerintah seharusnya mengkonversi salah satu bank BUMN menjadi bank syariah,” ungkap Agustianto kepada Antara, di Jakarta, Sabtu (30/5).
Walaupun, kata Agustianto yang juga sebagai advisor Bank Muamalat Indonesia itu, perbankan syariah telah diperkuat Undang-undang No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah, perbankan syariah di Indonesia belum berkembang sesuai harapan. “Walaupun perbankan syariah sudah diatur secara khusus dalam UU No.21/2008, tapi perkembangannya belum sesuai harapan. Namun, secara yuridis dengan UU tersebut, posisi perbankan syariah menjadi lebih kuat,” katanya.
“Saat ini, ’market share’ (pangsa pasar) perbankan syariah baru mencapai 2,3 pesen yang seharusnya sudah mencapai lima persen,” ungkap Sekjen IAEI itu yang juga sebagai Dosen Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Indonesia tersebut.
Ia menilai, dari 14 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia yang telah membuka unit syariah, ternyata mengalami pertumbuhan yang sangat lambat “Mestinya, dengan aset Rp 185 triliun, Bank BPD bisa berkembang seperti bank BUMN lainnya. Namun, karena tidak adanya keseriusan, baik pemerintah pusat maupun daerah dalam mengelola unit syariah, BPD tidak bisa berkembang seperti Bank Mandiri,” kata Agustianto.
Dia mengatakan, seharusnya perbankan syariah di daerah bisa berkembang lebih cepat bila pemerintah daerah aktif mempromosikan untuk kegiatan usaha di wilayahnya, yang sekaligus akan memacu perekonomian di daerah.
June 9th, 2009 at 11:01 am
gimana caranya bank syariah bisa maju pesat kalo masyarakat sekarang lebih memikirkan bagaimana mendapat uang dengan biaya murah atau kalau bisa sih gratis, nah bank konvensional banyak memberikan bunga sedangkan masyarakat belum paham yang dimaksud bagi hasil,gimana kira-kira menurut bapak atas hal ini..
June 22nd, 2009 at 1:38 pm
Assalamu’alaikum wr wb
Ust. yang penting juga dan jangan sampai dilupakan adalah konversi SDM Bank tersebut menjadi SDI Bank Syariah yang kompeten dan memiliki pengetahuan syariah juga agar tdk sekedar ganti baju saja.
Karena hal ini juga menjadi tolak ukur keberhasilan dan bukan hanya sekedar target prosentase market share, karena kalau tdk dibenahi juga, maka pandangan masyarakat bahwa Bank Syariah hanya sekedar ganti baju dari konvensional tdk terelakan.
Jazakallah khair Ust.
Wassalam,
Abd