Republika, Senin, 27 Juli 2009
Muzakarah cendikiawan syariah sepakat Swap bisa diterapkan.
JAKARTA–Pelaku perbankan syariah meminta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) untuk mengeluarkan fatwa tentang sharia Swap transaction (transaksi Swap syariah). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi nilai tukar pada pembiayaan bank yang berkaitan dengan valuta asing.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Kompartemen Perbankan Syariah Perbanas, Yuslam […]