Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk, fatwa syariah dan materi kompilasi hukum Islam di Indonesia menjadi ketinggalan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi Islam harus memahami dengan baik […]