Oleh : Agustianto
Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui sistem Multi Level Marketing (MLM). Karena itu, perlu dibahas hukumnya menurut syari’ah Islam. Perlu dicatat, bahwa perusahaan money game yang berkedok MLM bukanlah termasuk MLM., seperti BMA dan sejenisnya. Perusahaan BMA adalah bisnis paling zalim dan jelas-jelas menipu orang. Bisnis haram yang menggunaan […]
Agustianto
Tak bisa dibantah, bahwa kondisi perekonomian umat Islam Indonesia masih jauh tertinggal dari umat lain, khususnya para konglongmerat raksasa maupun konglongmerat menengah. Dua pilar utama kegiatan ekonomi, yakni produksi dan distribusi dikuasai oleh orang lain. Kondisi ini tak boleh dibiarkan berlangsung terus-menerus, karena itu, umat Islam harus mempersiapkan kekuatan dan aksi konkrit agar terlepas dari […]
Agustianto
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008, jumlah penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori miskin tercatat sebanyak 36,17 juta jiwa (16,7 persen). Kriteria miskin tersebut berdasarkan konsumsi masyarakat di bawah Rp 123.000 per bulan. Dengan asumsi sebesar itu, maka buruh yang mendapatkan upah sebesar Rp 450.000 per bulan sesuai dengan KHM (Kebutuhan Hidup Minimum), […]
Oleh: Agustianto
Dalam Islam investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat dianjurkan, karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki menjadi produktif dan juga mendatangkan manfaat bagi orang lain. Al-Quran dengan tegas melarang aktivitas penimbunan (iktinaz) terhadap harta yang dimiliki (9:33). Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw bersabda,”Ketahuilah, Siapa yang memelihara anak yatim, sedangkan anak yatim itu memiliki harta, […]
Karakteristik dan Keistimewaan Asuransi Islam: AgustiantoKarakter pertama, terletak pada perbedaan sistem yang paling mendasar antara asuransi Islam dengan sistem asuransi konvensional. Sebagaimana diketahui, asuransi konvensional hanya mengenal atau memberlakukan klaim dari pemegang polis, misalnya kecelakaan, kematian atau hal-hal yang tidak diinginkan dan semua itu sudah tertulis kesepakatannya dalam akad. Konsekwensinya, jika pemegang polis tidak tertimpa […]